Berapakah biaya akomodasi yang akan ditanggung?
Maksimum antara biaya akomodasi atau harga terendah jenis akomodasi yang dipilih.
Sebagai contoh: Tertanggung memilih plan dengan akomodasi Rp1.000.000 atau standar kamar 1 bed.
Di suatu rumah sakit di mana harga terendah standar kamar 1 bed adalah Rp1.200.000, maka Penanggung akan membayar akomodasi terendah standar kamar 1 bed meskipun harga di atas Rp1.000.000.
Jika di rumah sakit lain harga kamar terendah kamar satu bed Rp800.000 dan terdapat kelas yang lebih tinggi dengan harga Rp1.000.000, maka Tertanggung dapat menggunakan kamar seharga Rp1.000.000 dan biaya akan dibayarkan oleh Penanggung.